Pencemaranudara ini harus selalu diukur menggunakan Alat Pengukur Kualitas Udara atau Air Quality meter, dengan melakukan pengukuran. eki.alatuji@ marketing.hobo@taharica.com; 021 8690 6777 021 8690 6770; 0813 1066 1358 (Ms. Eki) 0812 9595 7914 (Mr. Parmin) Pencemaran udara adalah pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran yang berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran sampah, sisa pertanian, dan peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung api yang mengeluarkan debu, gas, dan awan panas Undang-Undang Tahun 2007 Tentang Pencemaran Lingkungan. Menurut Peraturan Pemerintah tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, bahwa pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya. Sedangkan menurut Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan atau mempengaruhi kesehatan manusia. Berikut definisi dan pengertian pencemaran udara dari beberapa sumber buku Menurut Soemarno 1999, pencemaran udara merupakan masuknya zat pencemar gas beracun dan aerosol ke dalam atmosfer sehingga melampaui batas ambangnya dan mengganggu kehidupan, hewan, dan tumbuhan. Menurut Wardhana 2004, pencemaran udara adalah adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan terjadinya perubahan susunan komposisi udara dari susunan atau keadaan normalnya. Menurut Seinfeld dan Pandis 2006, pencemaran udara adalah kondisi atmosfer ketika suatu substansi konsentrasi pencemar melebihi batas konsentrasi udara ambien normal yang menyebabkan dampak terukur pada manusia, hewan tumbuhan dan material. Menurut Mukono 2008, pencemaran udara adalah bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia yang dapat dihitung dan diukur serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan material. Jenis-jenis Pencemaran Udara Menurut Sunu 2001, pencemaran udara dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis, yaitu a. Berdasarkan bentuk Berdasarkan bentuk zatnya, pencemaran udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu Gas, adalah uap yang dihasilkan dari zat padat atau zat cair karena dipanaskan atau menguap sendiri. Contohnya CO2, CO, SOx, NOx. Partikel, adalah suatu bentuk pencemaran udara yang berasal dari zarah-zarah kecil yang terdispersi ke udara, baik berupa padatan, cairan, maupun padatan dan cairan secara bersama-sama. Contohnya debu, asap, kabut, dan lain-lain. b. Berdasarkan tempat Berdasarkan tempat terjadinya, pencemaran udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu Pencemaran udara dalam ruang indoor air pollution yang disebut juga udara tidak bebas seperti di rumah, pabrik, bioskop, sekolah, rumah sakit, dan bangunan lainnya. Biasanya zat pencemarnya adalah asap rokok, asap yang terjadi di dapur tradisional ketika memasak, dan lain-lain. Pencemaran udara luar ruang outdoor air pollution yang disebut juga udara bebas seperti asap asap dari industri maupun kendaraan bermotor. c. Berdasarkan gangguan atau efeknya terhadap kesehatan Berdasarkan gangguan atau efeknya terhadap kesehatan, pencemaran udara dibagi menjadi empat jenis, yaitu Irritansia, adalah zat pencemar yang dapat menimbulkan iritasi jaringan tubuh, seperti SO2, Ozon, dan Nitrogen Oksida. Aspeksia, adalah keadaan dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas Karbon Dioksida. Gas penyebab tersebut seperti CO, H2S, NH3, dan CH4. Anestesia, adalah zat yang mempunyai efek membius dan biasanya merupakan pencemaran udara dalam ruang. Contohnya; Formaldehide dan Alkohol. Toksis, adalah zat pencemar yang menyebabkan keracunan. Zat penyebabnya seperti Timbal, Cadmium, Fluor, dan Insektisida. d. Berdasarkan susunan kimia Berdasarkan susunan kimianya, pencemaran udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu Anorganik, adalah zat pencemar yang tidak mengandung karbon seperti asbestos, ammonia, asam sulfat, dan lain-lain. Organik, adalah zat pencemar yang mengandung karbon seperti pestisida, herbisida, beberapa jenis alkohol, dan lain-lain. e. Berdasarkan asalnya Berdasarkan asalnya, pencemaran udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu Primer, adalah suatu bahan kimia yang ditambahkan langsung ke udara yang menyebabkan konsentrasinya meningkat dan membahayakan. Contohnya CO2, yang meningkat diatas konsentrasi normal. Sekunder, adalah senyawa kimia berbahaya yang timbul dari hasil reaksi antara zat polutan primer dengan komponen alamiah. Contohnya Peroxy Acetil Nitrat PAN. Sumber Pencemaran Udara Menurut Slamet 2009, terdapat beberapa sumber pencemar yang dapat menimbulkan penurunan kualitas udara, yaitu sebagai berikut Sumber titik. Sumber titik adalah sumber yang diam yang tergolong dalam sumber tidak bergerak yaitu berupa cerobong asap yang dihasilkan oleh kegiatan-kegiatan industri. Misalnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang berbahan bakar batu bara. Sumber mobil. Sumber mobil yang dimaksudkan yaitu sumber yang bergerak berasal dari kendaraan bermotor dan lain sebagainya yang menghasilkan pembakaran yang berakibat terhadap pencemaran udara. Sumber area. Sumber area adalah sumber sumber yang berasal dari pembakaran terbuka di daerah permukiman, pedesaan dan lain–lain misalnya pembakaran sampah. Menurut Kastiyowati 2001, sumber pencemaran udara berbentuk gas berasal dari zat berikut ini Golongan belerang terdiri dari Sulfur Dioksida SO2, Hidrogen Sulfida H2S dan Sulfat Aerosol. Golongan Nitrogen terdiri dari Nitrogen Oksida N2O, Nitrogen Monoksida NO, Amoniak NH3 dan Nitrogen Dioksida NO2. Golongan Karbon terdiri dari Karbon Dioksida CO2, Karbon Monoksida CO, Hidrokarbon. Golongan gas yang berbahaya terdiri dari Benzen, Vinyl Klorida, air raksa uap. Faktor yang Mempengaruhi Pencemaran Udara Menurut Junaidi 2002, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pencemaran udara, yaitu Suhu udara. Suhu udara dapat mempengaruhi konsentrasi pencemar udara. Suhu udara yang tinggi menyebabkan udara makin renggang sehingga konsentrasi pencemar menjadi makin rendah. Sebaliknya pada suhu yang dingin keadaan udara makin padat sehingga konsentrasi pencemar di udara tampaknya makin tinggi. Kelembapan. Kelembapan udara dapat mempengaruhi konsentrasi pencemar di udara. Pada kelembapan yang tinggi maka kadar uap air di udara dapat bereaksi dengan pencemar udara, menjadi zat lain yang tak berbahaya atau menjadi pencemar sekunder. Tekanan udara. Tekanan udara dapat mempercepat atau menghambat terjadinya suatu reaksi kimia antara pencemar dengan zat pencemar di udara atau zat-zat yang ada di udara, sehingga pencemar udara dapat bertambah maupun berkurang. Angin. Angin adalah udara yang bergerak. Akibat pergerakan udara maka akan terjadi suatu proses penyebaran sehingga dapat mengakibatkan pengenceran dari bahan pencemaran udara, sehingga kadar suatu pencemar pada jarak tertentu sumber akan mempunyai kadar yang berbeda. Sinar matahari. Sinar matahari juga mempengaruhi kadar pencemar udara, karena dengan adanya sinar matahari tersebut maka beberapa pencemar di udara dapat dipercepat atau diperlambat reaksinya dengan zat-zat lain di udara sehingga sehingga kadarnya dapat berbeda menurut banyaknya sinar matahari yang menyinari bumi. Curah hujan. Curah hujan yang merupakan suatu partikel air di udara yang bergerak dari atas jatu ke bumi, dapat menyerap pencemar gas tertentu kedalam partikel air, serta dapat menangkap partikel debu baik yang inert maupun partikel debu yang lain, menempel pada partikel air dan di bawa jatuh ke bumi. Efek Bahaya Pencemaran Udara Menurut Mukono 2008, pencemaran udara memiliki efek dan dampak yang berbahaya bagi lingkungan dan mahluk hidup, antara lain adalah sebagai berikut a. Efek terhadap kondisi fisik atmosfer Efek negatif bahan pencemar udara terhadap kondisi fisik atmosfer antara lain gangguan jarak pandang visibility, memberikan warna tertentu pada atmosfer, mempengaruhi struktur dari awan, mempengaruhi keasaman air hujan, mempercepat pemanasan atmosfer. b. Efek terhadap faktor ekonomi Efek negatif bahan pencemar udara terhadap faktor yang berhubungan dengan ekonomi antara lain, meningkatnya biaya rehabilitasi karena rusaknya bahan keropos dan meningkatnya biaya pemeliharaan pelapisan, pengecatan. c. Efek terhadap vegetasi Efek negatif bahan pencemar udara terhadap kehidupan vegetasi antara lain ialah perubahan morfologi, pigmen, dan kerusakan fisiologi sel tumbuhan terutama pada daun, dapat mempengaruhi pertumbuhan vegetasi, mempengaruhi proses reproduksi tanaman, mempengaruhi komposisi komunitas tanaman, dapat terjadi akumulasi bahan pencemar pada vegetasi tertentu, misalnya lumut kerak dan mempengaruhi kehidupan serta morfologi vegetasi tersebut. d. Efek terhadap kehidupan binatang Efek terhadap kehidupan binatang, baik binatang peliharaan maupun bukan, dapat terjadi karena adanya proses bioakumulasi dan keracunan bahan berbahaya. Sebagai contoh adalah terjadinya migrasi burung karena udara ambien terpapar oleh gas SO2. e. Efek estetik Efek estetik yang diakibatkan adanya bahan pencemar udara antara lain timbulnya bau dan adanya lapisan debu pada bahan yang mengakibatkan perubahan warna permukaan bahan dan mudahnya terjadi kerusakan bahan tersebut. Pencegahan Pencemaran Udara Terdapat beberapa usaha yang dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya pencemaran udara, yaitu sebagai berikut Mengurangi pemakaian bahan bakar fosil terutama yang mengandung asap serta gas-gas polutan lainnya agar tidak mencemarkan lingkungan. Memperbanyak tanaman hijau di daerah polusi udara tinggi, maupun di sekitar tempat tinggal dan merawatnya. Karena salah satu kegunaan tumbuhan adalah sebagai indikator pencemaran dini, selain sebagai penahan debu dan bahan partikel lain. Menggunakan transportasi massal seperti bus,angkutan kota,kereta api dan lain-lain untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya. Juga dapat menggunakan transportasi ramah lingkungan seperti becak, dokar, sepeda atau berjalan kaki apabila jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh. Mematuhi batas kecepatan dan jangan membawa beban terlalu berat di kendaraan agar pemakaian bensin lebih efektif,dan lain-lain. Daftar Pustaka Soemarno, Sri Hartati. 1999. Meteorologi Pencemaran Udara. Bandung ITB. Wardhana, Wisnu. 2004. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta Andi Offset. Seinfeld, dan Pandis, 2006. Atmospheric Chemistry And Physics From Air Pollution To Climate Change. New Jersey John Wiley & Sons. Mukono, 2008. Pencemaran Udara dan Pengaruhnya Terhadap Gangguan Saluran Pernafasan. Surabaya Airlangga University Press. Sunu, Pramudya. 2001. Melindungi Lingkungan dengan Menerapkan ISO 14001. Jakarta Grasindo. Slamet, 2009. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta Gadjah Mada University Press. Kastiyowati, I. 2001. Dampak dan Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara. Jakarta Puslitbang Tek Balitbang Dephan. Junaidi. 2002. Skripsi Analisis Kwantitatif Kadar Debu PT. Semen Andalas Indonesia di Lingkungan AKL DEPKES RI Banda Aceh. Medan Universitas Sumatera Utara. Penyebabpencemaran udara alami adalah sebagai berikut. • Pembusukan sampah organik yang mengeluarkan bau busuk ke udara. • Penyebaran asap, gas, dan abu vulkanik yang terjadi pada saat gunung merapi meletus. • Asap akibat kebakaran hutan yang terjadi di musim kemarau.
- KLHK telah menerbitkan regulasi terbaru tentang Indeks Standar Pencemar Udara ISPU yaitu Peraturan Menteri LHK nomor /SETJEN/ ini menggantikan peraturan sebelumnya yang telah berumur lama yaitu sejak tahun 1997 tentang hal yang peraturan Menteri LHK di atas, disebutkan Indeks Standar Pencemar Udara yang disingkat ISPU adalah angka yang tidak mempunyai satuan yang menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi ISPU ini didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya. Pencemaran udara yang menyebabkan kualitas udara memburuk sendiri menurut PP nomor 41 tahun 1999 adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi ambien sendiri adalah udara bebas dekat permukaan bumi pada lapisan troposfir yang dibutuhkan serta memengaruhi kesehatan manusia, mahluk hidup juga unsur lingkungan hidup dan lapisan atmosfer bumi kitaAdapun baku mutu udara ambien adalah ukuran batas keberadaan zat, energi, dan/atau komponen yang seharusnya ada dan/atau unsur pencemar yang keberadaannya dalam udara ambien masih dapat ISPUHal baru dalam Peraturan Menteri LHK tentang Indeks Standar Pencemar Udara ISPU ini adalah masuknya Partikulat Matter PM dan hidrokarbon HC sebagai salah satu polusi partikulat Particulate Matter - PM - penyebab menurunnya kualitas udaraDengan demikian parameter ISPU saat ini terdiri dari tujuh parameter meliputipartikulat PM10partikulat monoksida CO;nitrogen dioksida NO2;sulfur dioksida SO2;ozon O3; danhidrokarbon HCKategori ISPUIndeks Standar Pencemar Udara ISPU dibagi menjadi lima kategori dari baik hingga berbahaya berdasarkan nilai rentang dan pewarnaan ISPU sebagaimana terlihat pada tabel 1. Kategori ISPU, status warna dan nilai rentangnyaPenjelasan Nilai ISPUISPU kategori BaikTingkat kualitas udara yang sangat baik, tidak memberikan efek negatif terhadap manusia, hewan, yang harus dilakukan? Sangat baik melakukan kegiatan di luar kategori SedangTingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan kondisi ini setiap orang masih dapat beraktivitas di luar. Adapun kelompok sensitif agar mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau kategori Tidak SehatTingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan sensitif masih boleh melakukan aktivitas di luar, tetapi mengambil rehat lebih sering dan melakukan aktivitas ringan. Amati gejala berupa batuk atau nafas kategori Sangat Tidak SehatTingkat kualitas udara yang dapat meningkatkan resiko kesehatan pada sejumlah segmen populasi sensitifHindari semua aktivitas di luar. Perbanyak aktivitas di dalam ruangan atau lakukanpenjadwalan ulang pada waktu dengan kualitas udara yang orangHindari aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan, pertimbangkan untuk melakukan aktivitas didalam kategori BerbahayaTingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan sensitif agar tetap di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas. Setiap orang untuk menghindari semua aktivitas di Nilai Konsentrasi Parameter ISPURincian nilai parameter ISPU, durasi pengamatannya dan konversi terhadap kategari ISPU tersaji pada tabel 2. Konversi Nilai Konsentrasi Parameter ISPUData parameter ISPU merupakan hasil pengukuran selama 24 jam secara terus-menerus. Untuk Hasil perhitungan ISPU parameter partikulat disampaikan tiap jam selama 24 hasil perhitungan ISPU parameter partikulat PM10, sulfur dioksida SO2, karbon monoksida CO,ozon O3, nitrogen dioksida NO2 dan hidrokarbon HC, diambil nilai ISPU parameter keenam parameter tersebut selain paling sedikit disampaikan setiap jam dan jam Perhitungan ISPUMengacu Peraturan Menteri LHK di atas, rumus untuk menghitung Indeks Standar Pencemar Udara ISPU ditetapkan sebagai manaI = ISPU terhitungIa = ISPU batas atasIb = ISPU batas bawahXa = Ambien batas atasXb = Ambien batas bawahXx = Kadar Ambien nyata hasil pengukuranRumus di atas masih tetap sama dengan yang diatur pada peraturan Perhitungan ISPUPerhitungan ISPU parameterMisalnya kita ingin menghitung Indeks Standar Pencemar Udara hanya PM10 saja. Andaikan saja nilai PM10 dalam 24 jam terakhir pada pukul adalahh sebesar 180 ug/ Xx = 180 ug/m³Adapun Ia, Ib, Xa, Xb dapat dilihat pada Tabel 2 di atas pada kolom ISPU dan PM10, sebagaimana tersaji nilai Ia, Ib, Xa dan XbNilai Xx = 180 ug/m³ berada di antara 150 dan Xb = 150 dan Xa = Ib = 100 karena merupakan ISPU batas bawahnya dan Ia = 200 sebagai ISPU batas atas. Maka perhitungan menjadiNilai I = 65 berada dalam rentang 50-100, artinya PM10 dengan nilai 180 ug/m³ merupakan ISPU dalam skala ISPUUntuk penetapan ISPU satu lokasi dilakukan dengan mengambil kategori ISPU dari salah satu parameter yang paling hasil perhitungan ISPU masing-masing parameter sebagai berikutpartikulat PM10 BAIKpartikulat TIDAK SEHATkarbon monoksida CO; SEDANGMaka ISPU pada lokasi tersebut dinyatakan dalam kategori TIDAK SEHAT, karena memberikan hasil kategori terburuk yaitu berada pada tingkat tidak ulasan tentang regulasi terbaru guna penetapan ISPU dalam menilai kategori kualitas udara kita.
Unggasbiasanya dipuasakan terlebih dahulu selama 12 jam, dilakukan penimbangan, dan pemotongan. Penyembelihan dilaksanakan dengan cara halal, dikuliti, dikeluarkan darah dan diambil berbagai Pengertian Jenis, dan Penyebab Pencemaran Udara. Menurut Mukono (2000), yang dimaksud pencemaran udara adalah bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia (atau yang dapat dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan material karena ulah manusia
Macammacam pencemaran udara. Foto: Unsplash. 1. Karbon monoksida. Karbon monoksida atau CO merupakan suatu gas yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Gas ini biasanya berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dengan udara, berupa gas buangan. Biasanya, kota-kota besar yang padat lalu lintas dan dipenuhi dengan berbagai macam
. 104 453 286 341 473 8 445 103

pencemaran udara biasanya diukur dengan satuan