BIRO JASA 50. Biro Jasa 50 merupakan jasa profesional yang membantu anda dalam mengurus dokumen khususnya dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dll. Kami menawarkan kemudahan dalam pengurusan dokumen, sehingga anda tidak perlu lagi menghadapi birokrasi dan kemacetan lalu lintas untuk mendatangi kantor Instansi bersangkutan atau kantor biro jasa.
Berikut ini beberapa dokumen yang menjadi syarat untuk mengurus cabut berkas mobil. STNK asli dan fotokopiannya. BPKB asli dan fotokopiannya. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopiannya. Kuitansi transaksi pembelian (sebagai bukti), dilengkapi materai Rp6 ribu. Kartu Keluarga (KK) untuk jaga-jaga jika dibutuhkan.. 360 492 54 288 470 482 187 426